Kamis, 23 Juni 2022, pukul 20.00 WIB, telah dibuka Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Rakor ini diperuntukkan bagi 6 wilayah propinsi yakni; Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi yang dihadiri oleh para kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama para operator masing-masing perangkat daerah propinsi, Kab/Kota. RAKOakan berlangsung hingga Minggu, 26 Juni 2022
Berita Lainnya